Tugas dan Fungsi  PPID Utama sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2025 adalah

  1. Mengoordinasikan pelayanan Informasi Publik di Kementerian;
  2. Menyediakan sumber daya untuk pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik;
  3. Menganggarkan pembiayaan bagi pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik;
  4. Melakukan pengadministrasian penetapan Daftar Informasi Publik;
  5. Melakukan Pengujian Konsekuensi Informasi yang dikecualikan bagi PPID Kementerian;
  6. Memutakhirkan Informasi yang dikecualikan sebagai Informasi Publik yang dapat diakses;
  7. Mengoordinasikan penyelesaian sengketa Informasi Publik yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik;
  8. Melakukan pembinaan terhadap pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik bagi PPID Pelaksana Kementerian; dan
  9. Menyusun laporan pelayanan Informasi Publik tahunan yang disampaikan kepada Atasan PPID dengan tembusan pembina PPID Kementerian.

Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2025 adalah

  1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan Informasi;
  2. Menyediakan sumber daya untuk pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik;
  3. Menganggarkan pembiayaan bagi pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik;
  4. Membuat prosedur pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik;
  5. Melayani permintaan Informasi Publik secara cepat, tepat, dan sederhana serta sesuai dengan aturan yang berlaku;
  6. Membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik;
  7. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan Dokumen Informasi Publik dari tim kerja PPID pelaksana Kementerian dan/atau petugas pelayanan Informasi Publik di unit organisasi atau unit kerja;
  8. Mengklasifikasikan Informasi publik dan/atau pengubahannya;
  9. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik di unit organisasi atau unit kerja yang bersangkutan; dan
  10. Menyusun laporan pelayanan dan pendokumentasian Informasi Publik